Kenanga Diperkosa dengan Iming-iming Rp 1.000
Magetan: Pelajar kelas satu sekolah menengah atas di Madiun, Jawa Timur, memperkosa bocah yang berusia masih lima tahun. Pelaku bernama Anto Widodo memperkosa korban sebut saja Kenanga yang masih tetangganya karena terangsang usai melihat video porno.
Berbekal laporan ibu korban, Anto dibekuk jajaran Kepolisian Sektor Maospati, baru-baru ini. Kepada polisi, pelaku mengaku memperkosa Kenanga lantaran sering menonton film porno. Dengan iming iming uang Rp 1.000, tersangka telah memperkosa korban sebanyak tiga kali.
Selain menangkap Anto, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya celana dalam korban yang masih ada bercak sperma pelaku. Apabila terbukti melakukan perkosaan, tersangka Anto bakal dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(JUM)
Posted at 2:36 AM | Labels: Berita |

0 comments:
Post a Comment